Guru pendamping sedang menjelaskan kepada siswa tentang pentingnya belajar tata cara shalat yang benar.
Pada bulan suci Ramadhan tahun 1446 Hijriah ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelaksanaan kegiatan sekolah. Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian jadwal dan metode pembelajaran untuk menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Melalui Surat Edaran Bupati Bulukumba, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan sekolah dasar selama bulan Ramadhan tahun 2025. Pedoman ini disusun untuk menyesuaikan jadwal dan aktivitas pembelajaran dengan kebutuhan siswa yang berpuasa, termasuk bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bulukumba, seperti SD Negeri 288 Liang-Liang.
Penyesuaian Jadwal Libur
Libur sekolah dijadwalkan mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Dalam jangka waktu tersebut, siswa diberikan waktu libur untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan. Selama periode ini, siswa tidak diwajibkan hadir di sekolah, namun tetap diwajibkan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.
Penyesuaian Jadwal dan Metode Pembelajaran
Mulai tanggal 6 Maret hingga 21 Maret 2025 (yang sebelumnya dijadwalkan dari 6 Maret hingga 25 Maret 2025), sekolah-sekolah di Kabupaten Bulukumba, termasuk di SD Negeri 288 Liang-Liang, akan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh yang dipadukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas. Langkah ini diambil pemerintah, untuk menyesuaikan dengan kondisi siswa yang sedang berpuasa dan sekaligus menjaga kualitas pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dimulai pukul 07.30 WITA dengan menghapuskan apel pagi serta kegiatan fisik lainnya. Setiap jam pembelajaran akan dipersingkat selama 10 menit, dan pesantren kilat akan diadakan selama tiga hari pada pukul 08.00–10.00 WITA.
Pesantren Kilat di SD Negeri 288 Liang-Liang
SD Negeri 288 Liang-Liang juga melaksanakan pesantren kilat selama tiga hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman agama siswa selama bulan Ramadhan. Pada pesantren kilat ini, siswa mengikuti berbagai kegiatan keagamaan, seperti tadarus Al-Qur'an, hafalan surat-surat pendek, praktik shalat, bacaan doa dalam shalat, serta pembelajaran tentang tata cara shalat yang benar. Selain itu, siswa juga diajarkan praktek azan yang benar sebagai bagian dari keterampilan agama yang penting. Selama pesantren kilat, siswa didampingi oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Ibu Nursih dan Ibu Idiawati, yang memberikan arahan dan bimbingan langsung kepada para siswa. Kegiatan ini diadakan pada pukul 08.00–10.00 WITA dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah siswa selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilanjutkan pada tanggal 9 April 2025 setelah libur Idul Fitri. Orang tua atau wali siswa diharapkan dapat membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, serta memantau kegiatan belajar mandiri mereka selama masa libur.